Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah persetujuan teknis yang diberikan pemerintah daerah melalui sistem SIMBG sebelum bangunan didirikan atau diubah, sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 2002 (jo. UU Cipta Kerja) dan PP No. 16 Tahun 2021. Estimasi waktu dan biaya pengurusan Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan esensial yang menggantikan IMB, berfungsi sebagai instrumen legalitas untuk membangun baru, mengubah, memperluas, atau memelihara bangunan sesuai standar teknis. Kegagalan dalam sinkronisasi data pada portal SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) berdampak langsung pada stagnasi operasional Read More
Kawasan Marunda, Jakarta Utara (termasuk KBN Marunda dan Marunda Center) merupakan jantung distribusi logistik nasional karena posisinya yang strategis dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok dan akses Tol Cibitung-Cilincing. Namun, operasional gudang di wilayah ini menghadapi tantangan teknis unik: kondisi tanah lunak (pesisir) Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan esensial yang menggantikan IMB berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021, yang berfungsi sebagai instrumen pengendalian teknis bangunan. Kelolosan verifikasi di platform SIMBG sangat bergantung pada sinkronisasi data numerik dan kepatuhan format gambar terhadap Standar Teknis Bangunan Read More
Kota Medan sebagai pusat ekonomi terbesar di Sumatera memiliki lanskap ritel yang sangat dinamis. Dari kawasan bisnis Medan Petisah, Polonia, hingga area berkembang di Ring Road, pusat perbelanjaan (Mall) menjadi nadi aktivitas warga. Namun, mengelola gedung dengan tingkat kunjungan ribuan orang per Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan resmi yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan. Kegagalan dalam sinkronisasi dokumen teknis bukan sekadar hambatan administratif, melainkan risiko hukum dan Read More
Dalam sistem perizinan konstruksi di Indonesia saat ini, istilah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) tidak hanya berlaku untuk bangunan yang akan dibangun. Bangunan yang sudah berdiri namun belum memiliki izin (dulu disebut pemutihan IMB) juga wajib mengurus dokumen ini. Namun, banyak pemilik properti Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan esensial yang melegalkan aktivitas konstruksi berdasarkan standar teknis yang ditetapkan dalam PP No. 16 Tahun 2021. Keterlambatan penerbitan PBG pada proyek skala besar sering kali memicu efek domino berupa pembengkakan biaya overhead (IDR 50jt – 500jt Read More
Evaluasi teknis bangunan eksisting untuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi struktur, sistem keselamatan, dan utilitas bangunan yang telah beroperasi. Dari sudut pandang praktisi konsultan teknik, evaluasi ini bertujuan memastikan bangunan tetap andal dan aman digunakan meskipun telah Read More
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah dokumen legal yang menyatakan bahwa bangunan gedung telah memenuhi persyaratan teknis dan administratif sesuai fungsi pemanfaatannya. Berdasarkan regulasi terbaru, SLF menjadi kewajiban hukum sebelum bangunan digunakan, disewakan, atau dioperasikan secara komersial. Tanpa SLF, pemilik bangunan berisiko dikenakan Read More
