Pengurusan PBG ribet dan lama umumnya bukan dipicu oleh antrean birokrasi semata, melainkan akibat diskrepansi dokumen administratif, ketidaksesuaian rencana terhadap zonasi tata ruang, serta tabrakan detail teknis antara gambar arsitektur, struktur, dan MEP. Solusi legal yang paling banyak diterapkan oleh pengembang dan Read More
Regulasi izin bangunan di Indonesia tidak bersifat statis — ketentuan teknis, alur birokrasi, hingga dasar hukumnya terus disesuaikan dari waktu ke waktu, terutama sejak berlakunya PP No. 16 Tahun 2021. Izin Gedung membantu pemilik bangunan memantau perubahan regulasi izin bangunan secara berkala Read More
Izin gedung wajib dimiliki hampir seluruh jenis bangunan permanen, baik komersial, hunian, industri, maupun fasilitas umum. Izin Gedung membantu pemilik bangunan memvalidasi status Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui audit dokumen dan sinkronisasi portal SIMBG, guna menjamin kepastian hukum operasional sesuai PP No. Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah dokumen persetujuan teknis dan legalitas mutlak yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) secara nasional. Dengan demikian, PBG bergeser dari sekadar izin administratif menjadi instrumen validasi ketat terhadap standar arsitektur, keandalan struktur, dan tata ruang sebelum konstruksi dimulai. Read More
Membangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan pelanggaran regulasi yang berujung pada sanksi administratif, denda signifikan, hingga pembongkaran bangunan. Selain itu, bangunan tanpa PBG tidak dapat memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sehingga tidak sah digunakan secara legal. Akibatnya, pemilik berisiko kehilangan nilai Read More
PBG Online adalah sistem digital untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui platform SIMBG secara terintegrasi. Sistem ini menggantikan IMB dan menjadi syarat utama sebelum pembangunan dimulai. Prosesnya mencakup pengajuan dokumen teknis, verifikasi, hingga persetujuan oleh pemerintah daerah. Jika dilakukan dengan benar, Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah izin wajib yang menggantikan IMB dan menjadi dasar legalitas pembangunan di Indonesia. Tanpa PBG, bangunan berisiko dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran paksa. Proses PBG melibatkan verifikasi teknis, kesesuaian tata ruang, dan pemenuhan standar keselamatan bangunan. Tingkat penolakan Read More
Arsitek berlisensi dengan Sertifikat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) memiliki peran krusial dalam penyusunan dokumen gambar untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) karena bertanggung jawab memastikan desain memenuhi standar teknis dan regulasi tata bangunan. Oleh karena itu, setiap gambar arsitektur yang diajukan dalam PBG Read More
Prosedur teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berbeda secara signifikan berdasarkan fungsi bangunan: hunian, usaha, dan industri. Perbedaan ini mencakup parameter desain, standar keselamatan, dokumen teknis, serta tingkat kompleksitas evaluasi oleh sistem SIMBG. Secara umum, bangunan industri memiliki standar paling ketat karena risiko Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan izin teknis yang wajib dimiliki sebelum pembangunan hotel dilakukan di Indonesia. Secara regulatif, PBG memastikan bahwa bangunan perhotelan memenuhi standar keselamatan struktur, kesehatan lingkungan, kenyamanan pengguna, serta kesesuaian tata ruang. Selain itu, proses verifikasi PBG melibatkan evaluasi Read More
