Berlaku PBG: Kapan Anda Harus Melakukan Pemutakhiran Data Bangunan?

Pemutakhiran data bangunan pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) wajib dilakukan setiap kali terjadi perubahan signifikan pada fungsi, struktur, luas, atau sistem utilitas bangunan. Selain itu, pembaruan juga diperlukan ketika terdapat perubahan kepemilikan atau hasil inspeksi teknis yang menunjukkan ketidaksesuaian dengan dokumen awal. Read More