PBG yang ditolak atau dikembalikan berulang biasanya bukan karena satu kesalahan besar, melainkan pola kesalahan yang berulang. Delapan penyebab yang paling sering terlewat: luas bangunan tidak konsisten antardokumen, gambar tidak sesuai standar, desain melanggar GSB/KDB/KLB, dokumen tanah tidak sinkron dengan nama pemohon, Read More
Gedung yang beroperasi tanpa SLF menghadapi risiko berlapis: surat peringatan dari dinas, denda administratif, pembatasan penggunaan, penghentian pemanfaatan, hingga penyegelan oleh instansi pengawas, ditambah posisi hukum pemilik yang lebih lemah jika terjadi insiden. SLF wajib dimiliki sebelum dan selama bangunan dimanfaatkan sesuai Read More
