Executive Summary: Berdasarkan data operasional 2026, mayoritas penolakan PBG dipicu oleh ketidaksesuaian data teknis dengan standar SIMBG yang kini semakin rigid. Penolakan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan kegagalan dalam sinkronisasi antara RDTR digital dan dokumen perancangan. Izin Gedung memberikan solusi melalui Read More
Proses pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) umumnya memakan waktu 14 hingga 45 hari kerja, tergantung kompleksitas bangunan dan kelengkapan dokumen. Namun demikian, dalam praktiknya, durasi ini bisa lebih lama jika terjadi revisi teknis atau ketidaksesuaian dengan regulasi. Oleh karena itu, kesiapan dokumen Read More
PBG adalah kepanjangan dari Persetujuan Bangunan Gedung, sebuah dokumen legalitas yang resmi menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sejak tahun 2021 sesuai UU Cipta Kerja. PBG wajib dimiliki oleh setiap pemilik sebelum memulai konstruksi guna mengatur kesesuaian teknis dan fungsi bangunan dengan Read More
Executive Summary: PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung adalah regulasi perizinan terbaru pengganti IMB yang wajib dimiliki sebelum memulai konstruksi. Berlandaskan PP No. 16 Tahun 2021, PBG menjamin bahwa setiap aspek teknis bangunan telah memenuhi standar keselamatan dan tata ruang negara. Tanpa legalitas Read More
Executive Summary: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara resmi menggantikan IMB melalui mandat UU Cipta Kerja No. 11/2020 dan 5 regulasi turunan utama. Transformasi ini mewajibkan setiap bangunan baru, renovasi, maupun perluasan untuk mengikuti klasifikasi risiko (Rendah, Sedang, Tinggi) di sistem OSS RBA. Read More
Apakah PBG Diperlukan untuk Renovasi Kecil? Panduan Teknis & Batas Hukum 2026 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya diperlukan jika renovasi mengubah struktur utama, luas bangunan, fungsi ruang, atau fasad bangunan secara signifikan. Untuk perbaikan non-struktural seperti pengecatan atau penggantian keramik, PBG umumnya Read More
Membangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan pelanggaran regulasi yang berujung pada sanksi administratif, denda signifikan, hingga pembongkaran bangunan. Selain itu, bangunan tanpa PBG tidak dapat memperoleh Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sehingga tidak sah digunakan secara legal. Akibatnya, pemilik berisiko kehilangan nilai Read More
PBG Online adalah sistem digital untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui platform SIMBG secara terintegrasi. Sistem ini menggantikan IMB dan menjadi syarat utama sebelum pembangunan dimulai. Prosesnya mencakup pengajuan dokumen teknis, verifikasi, hingga persetujuan oleh pemerintah daerah. Jika dilakukan dengan benar, Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta merupakan izin wajib yang menggantikan IMB dan diatur melalui sistem berbasis digital (OSS & SIMBG). PBG di Jakarta tidak memiliki masa berlaku berbasis waktu, tetapi bergantung pada kesesuaian fungsi, teknis, dan zonasi bangunan. Proses pengajuan umumnya Read More
PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu dokumen resmi yang menggantikan IMB dalam sistem perizinan bangunan di Indonesia. PBG berfungsi sebagai persetujuan teknis atas rencana desain bangunan sebelum konstruksi dimulai. Berbeda dengan IMB yang berbasis izin, PBG menggunakan pendekatan berbasis kesesuaian Read More
