PBG adalah kepanjangan dari Persetujuan Bangunan Gedung, sebuah dokumen legalitas yang resmi menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) sejak tahun 2021 sesuai UU Cipta Kerja. PBG wajib dimiliki oleh setiap pemilik sebelum memulai konstruksi guna mengatur kesesuaian teknis dan fungsi bangunan dengan Read More
Executive Summary: PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung adalah regulasi perizinan terbaru pengganti IMB yang wajib dimiliki sebelum memulai konstruksi. Berlandaskan PP No. 16 Tahun 2021, PBG menjamin bahwa setiap aspek teknis bangunan telah memenuhi standar keselamatan dan tata ruang negara. Tanpa legalitas Read More
