Tim Profesi Ahli (TPA) adalah panel independen yang melakukan evaluasi teknis atas dokumen perencanaan dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). TPA memastikan desain arsitektur, struktur, dan sistem bangunan memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta ketentuan tata ruang sebelum PBG diterbitkan. Tanpa rekomendasi Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah persetujuan teknis dari pemerintah daerah atas rencana pembangunan, perubahan, atau perawatan bangunan gedung sebelum konstruksi dilaksanakan. Kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 serta dijabarkan dalam Peraturan Read More
Revisi dokumen dalam pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah proses pembaruan data teknis atau administratif setelah sistem OSS RBA atau Tim Profesi Ahli (TPA) menemukan ketidaksesuaian dokumen. Proses ini krusial karena setiap inkonsistensi—baik pada gambar teknis, data struktur, maupun parameter tata ruang Read More
Executive Summary Izin Gedung menyediakan spesialisasi jasa pengurusan PBG dan SLF di Kota Bogor untuk sektor Hotel dan Rumah Sakit. Fokus kami adalah penyelesaian hambatan teknis melalui audit struktur forensik (NDT), validasi sistem kebakaran otomatis, dan standarisasi aksesibilitas difabel guna menjamin legalitas Read More
persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai standar teknis dan tata ruang yang berlaku. PBG menggantikan IMB sebagai bentuk reformasi perizinan berbasis risiko dan kepatuhan teknis.Urgensinya bukan sekadar Read More
Dalam proses perizinan bangunan gedung, ketidakpastian waktu dan biaya sering menjadi kendala utama bagi pengusaha. Izin Gedung menghadirkan solusi pengurusan PBG dan SLF dengan standar kerja terukur. Kami menjamin kecepatan melalui sistem pra-verifikasi digital, transparansi melalui kontrak biaya yang rinci (memisahkan jasa Read More
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah persetujuan teknis dari pemerintah daerah atas rencana teknis bangunan sebelum pelaksanaan konstruksi, menggantikan IMB sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Pengajuan PBG ditolak ketika dokumen administratif Read More
Memahami perbedaan IMB dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) bukan sekadar pergantian nama izin, melainkan transformasi paradigma dari administrasi menjadi standar teknis bangunan yang ketat. Bagi pemilik gedung dan manajemen aset, transisi regulasi ini sangat krusial karena berdampak langsung pada legalitas operasional, nilai Read More
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kota Bekasi merupakan dokumen wajib yang menyatakan bahwa sebuah bangunan gedung telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi dan standar keamanan. Pengurusan SLF dilakukan melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) dengan melibatkan inspeksi menyeluruh terhadap Read More
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan industri dan gudang adalah persetujuan teknis atas rencana pembangunan yang memastikan kesesuaian fungsi, standar teknis bangunan, serta kepatuhan terhadap tata ruang dan peraturan zonasi. Urgensinya terletak pada kepastian legalitas operasional, pengendalian risiko keselamatan (K4), serta sinkronisasi Read More
