Temuan SLF bukan akhir proses, melainkan acuan untuk melakukan perbaikan yang terukur. Laporan perbaikan yang baik menghubungkan tiga hal: temuan awal dari berita acara, tindakan yang dilakukan, dan bukti bahwa sistem benar-benar berfungsi setelah diperbaiki. Susun laporan dalam lima bagian inti — Read More
PP No. 16 Tahun 2021 secara eksplisit mengatur situasi ketika gambar terbangun (as-built drawing) tidak sesuai PBG. Jika kondisi bangunan tetap memenuhi Standar Teknis, Pengkaji Teknis menerbitkan surat pernyataan kelaikan fungsi disertai rekomendasi pengajuan perubahan PBG — bukan penolakan otomatis. Jika kondisi Read More
Laporan hasil perbaikan SLF adalah dokumen tindak lanjut yang membuktikan setiap temuan inspeksi sudah ditangani sesuai rekomendasi. Susun laporan dengan enam bagian inti: sampul, surat pengantar, identitas dokumen acuan, ringkasan eksekutif, matriks tindak lanjut per temuan, dan lampiran bukti. Setiap baris matriks Read More
Secara SOP, penerbitan PBG di SIMBG ditargetkan paling lama 28 hari kerja setelah berkas lengkap, dan waktu perbaikan dokumen dihitung di luar angka tersebut. Pada praktiknya, durasi bergantung pada jenis bangunan, antrean sidang di dinas, jumlah putaran revisi, serta kecepatan pembayaran retribusi. Read More
SLF gedung harus diperpanjang ketika masa berlakunya hampir habis atau sudah lewat, kondisi bangunan berubah dari dokumen, sistem keselamatan menurun, muncul temuan audit, atau pihak ketiga seperti bank dan tenant meminta SLF aktif. Masa berlaku SLF umumnya 5 tahun untuk bangunan gedung Read More
Hasil verifikasi PBG adalah catatan resmi Dinas Teknis dan tim penilai (TPA/TPT) di SIMBG yang menunjukkan posisi permohonan Anda: sedang diperiksa, perlu perbaikan, atau lolos ke tahap retribusi. Cara membacanya sederhana: cek dashboard SIMBG, baca setiap temuan secara utuh, kelompokkan menurut kategori Read More
Pengurusan PBG ribet dan lama umumnya bukan dipicu oleh antrean birokrasi semata, melainkan akibat diskrepansi dokumen administratif, ketidaksesuaian rencana terhadap zonasi tata ruang, serta tabrakan detail teknis antara gambar arsitektur, struktur, dan MEP. Solusi legal yang paling banyak diterapkan oleh pengembang dan Read More
Layanan jasa pengurusan SLF profesional membantu pemilik gedung menyelesaikan seluruh rantai birokrasi perizinan bangunan secara digital melalui portal SIMBG tanpa mengharuskan pemohon mengantre di kantor dinas. Pendampingan mencakup evaluasi berkas legalitas, survei kelaikan arsitektur, pengujian struktur metode Non-Destructive Testing (NDT), hingga perumusan Read More
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bukan dokumen seumur hidup — masa berlakunya ditetapkan 5 tahun untuk bangunan non-hunian dan 20 tahun untuk rumah tinggal berdasarkan Permen PUPR No. 27/PRT/M/2018 juncto PP No. 16 Tahun 2021. Tujuh tanda paling umum yang menunjukkan SLF gedung Read More
SLF bisa dicabut ketika gedung tidak lagi memenuhi syarat laik fungsi — mulai dari kerusakan struktur dan sistem proteksi kebakaran, perubahan fungsi atau renovasi tanpa izin, pelanggaran tata ruang, hingga kelalaian maintenance yang terungkap saat inspeksi ulang. Pencabutan diatur berjenjang dalam Pasal Read More
