IMB (Izin Mendirikan Bangunan) secara resmi telah digantikan oleh PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) sebagai bagian dari reformasi perizinan berbasis risiko. PBG tidak lagi sekadar izin sebelum membangun, tetapi merupakan persetujuan teknis yang memastikan bangunan memenuhi standar keselamatan, fungsi, dan tata ruang. Prosesnya Read More
Article Categories
- FAQ (11)
- Legalitas Bangunan (4)
- Panduan Mengurus SLf (8)
- PBG (55)
- Persetujuan Bangunan Gedung (79)
- Sertifikat Laik Fungsi (73)
- Uncategorized (24)
Recent Comments
No comments to show.
